Wikipedia

Hasil penelusuran

Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Desember 2025

TIGA KEISTIMEWAAN MANUSIA

 Akal Hati dan Nafsu 

Akal 


- Definisi: Akal adalah kemampuan berpikir, memahami, dan menalar. Ini adalah alat utama manusia untuk membedakan yang benar dan salah, serta membuat keputusan berdasarkan logika dan informasi.

- Fungsi Utama:

- Analisis: Memecah masalah menjadi bagian-bagian kecil untuk pemahaman lebih lanjut.

- Sintesis: Menggabungkan informasi untuk membentuk pemahaman yang lebih besar.

- Evaluasi: Menilai informasi dan ide untuk menentukan validitas dan relevansinya.

- Perencanaan: Merancang tindakan dan strategi untuk mencapai tujuan.

- Karakteristik:

- Logis: Berdasarkan prinsip-prinsip logika.

- Rasional: Menggunakan alasan dan bukti.

- Objektif: Berusaha untuk tidak memihak.

- Peran: Akal membantu manusia memahami dunia di sekitar mereka, memecahkan masalah, dan membuat keputusan yang tepat.

 

Hati


- Definisi: Hati sering diartikan sebagai pusat emosi, perasaan, dan intuisi. Dalam konteks spiritual, hati adalah tempat nilai-nilai moral dan spiritual berada.

- Fungsi Utama:

- Emosi: Menghasilkan dan merasakan emosi seperti cinta, benci, bahagia, sedih, dan takut.

- Intuisi: Memberikan pemahaman atau wawasan tanpa melalui proses berpikir sadar.

- Empati: Merasakan dan memahami perasaan orang lain.

- Motivasi: Mendorong tindakan berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan.

- Karakteristik:

- Emosional: Dipengaruhi oleh perasaan.

- Intuitif: Mengandalkan wawasan langsung.

- Subjektif: Dipengaruhi oleh pengalaman pribadi.

- Peran: Hati memberikan warna pada pengalaman manusia, memotivasi tindakan, dan membimbing perilaku berdasarkan nilai-nilai.

 

Nafsu


- Definisi: Nafsu adalah dorongan atau keinginan kuat yang seringkali bersifat instingtif dan duniawi. Ini bisa berupa keinginan untuk makanan, seks, kekuasaan, atau hal-hal materi lainnya.

- Fungsi Utama:

- Dorongan: Memicu tindakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keinginan.

- Motivasi: Memberikan energi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

- Kenikmatan: Memberikan rasa senang dan kepuasan saat keinginan terpenuhi.

- Karakteristik:

- Instingtif: Berdasarkan naluri alami.

- Impulsif: Mendorong tindakan cepat tanpa pertimbangan matang.

- Egosentris: Terfokus pada pemenuhan diri sendiri.

- Peran: Nafsu memastikan kelangsungan hidup dan memberikan motivasi, tetapi juga dapat menyebabkan perilaku yang merugikan jika tidak dikendalikan.

 

Hubungan Antara Akal, Hati, dan Nafsu

 

- Keseimbangan: Idealnya, akal, hati, dan nafsu harus berada dalam keseimbangan. Akal memberikan pertimbangan logis, hati memberikan nilai-nilai moral, dan nafsu memberikan energi dan motivasi.

- Konflik: Seringkali, ada konflik antara ketiganya. Misalnya, nafsu mungkin mendorong tindakan impulsif yang bertentangan dengan akal dan nilai-nilai hati.

- Pengendalian: Penting untuk mengendalikan nafsu dengan akal dan hati. Akal membantu mengevaluasi konsekuensi dari tindakan, sementara hati mengingatkan tentang nilai-nilai moral.

- Integrasi: Mencapai integrasi antara akal, hati, dan nafsu adalah tujuan utama dalam pengembangan diri. Ini berarti menggunakan akal untuk memahami emosi dan keinginan, serta menggunakan hati untuk membimbing tindakan yang selaras dengan nilai-nilai.

 

Contoh Konkret

 

- Situasi: Anda melihat makanan lezat yang tidak sehat.

- Nafsu: Ingin segera memakannya karena rasa lapar dan keinginan.

- Akal: Menyadari bahwa makanan tersebut tidak sehat dan dapat menyebabkan masalah kesehatan.

- Hati: Mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menghormati tubuh.

- Keputusan: Dengan mempertimbangkan akal dan hati, Anda memutuskan untuk tidak memakan makanan tersebut atau memakannya dalam jumlah terbatas.

 

Kesimpulan

 

Akal, hati, dan nafsu adalah tiga aspek penting dari diri manusia. Keseimbangan dan integrasi ketiganya adalah kunci untuk mencapai kehidupan yang bermakna dan memuaskan. Dengan memahami peran masing-masing dan bagaimana mereka berinteraksi, kita dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan menjalani hidup yang lebih selaras dengan nilai-nilai kita.


Letaknya dalam Tubuh Manusia


Secara fisik, akal, hati, dan nafsu tidak memiliki lokasi yang spesifik dalam tubuh manusia seperti organ yang dapat diidentifikasi. Namun, secara simbolis dan fungsional, kita dapat mengaitkannya dengan beberapa bagian tubuh:

 

Akal

 

- Otak: Akal paling sering dikaitkan dengan otak, karena otak adalah pusat pemikiran, penalaran, dan pemrosesan informasi. Aktivitas kognitif seperti analisis, sintesis, dan evaluasi terjadi di berbagai bagian otak, terutama di korteks serebral.

 

Hati

 

- Jantung: Meskipun secara medis jantung adalah organ yang memompa darah, dalam banyak budaya dan bahasa, hati dianggap sebagai pusat emosi dan perasaan. Ungkapan seperti "patah hati" atau "mengikuti kata hati" menunjukkan hubungan simbolis ini. Secara ilmiah, emosi memang melibatkan respons fisiologis yang mempengaruhi jantung, seperti perubahan detak jantung dan tekanan darah.

- Sistem Limbik: Secara neurologis, emosi dan perasaan terkait erat dengan sistem limbik di otak, yang mencakup amigdala (pemrosesan emosi) dan hipokampus (memori emosional).

 

Nafsu

 

- Sistem Endokrin: Nafsu sering dikaitkan dengan sistem endokrin, terutama kelenjar adrenal dan kelenjar seks. Kelenjar ini menghasilkan hormon seperti testosteron dan estrogen yang memengaruhi dorongan seksual dan keinginan fisik lainnya.

- Hipotalamus: Di otak, hipotalamus memainkan peran penting dalam mengatur dorongan dasar seperti lapar, haus, dan suhu tubuh.

 

Perspektif Simbolis

 

- Akal: Kepala (melambangkan pemikiran dan kesadaran).

- Hati: Dada (melambangkan emosi dan perasaan).

- Nafsu: Perut atau organ reproduksi (melambangkan keinginan fisik dan reproduksi).

 

Kesimpulan

 

Meskipun akal, hati, dan nafsu tidak memiliki lokasi fisik yang jelas dalam tubuh seperti organ yang terpisah, kita dapat mengaitkannya dengan bagian tubuh tertentu berdasarkan fungsi dan simbolismenya. Otak adalah pusat akal, jantung dan sistem limbik terkait dengan emosi dan perasaan, dan sistem endokrin serta hipotalamus memengaruhi dorongan dan keinginan. Pemahaman ini membantu kita memahami bagaimana aspek-aspek ini berinteraksi dalam diri manusia.



Bagaimana Proses Komunikasi dalam Tubuh


Proses komunikasi antara akal, hati, dan nafsu dalam tubuh manusia melibatkan interaksi kompleks antara sistem saraf, sistem endokrin, dan proses psikologis. Berikut adalah penjelasan rinci tentang bagaimana komunikasi ini terjadi:

 

1. Sistem Saraf

 

- Akal ke Hati dan Nafsu:

- Korteks Prefrontal: Bagian otak yang bertanggung jawab atas pemikiran rasional dan pengambilan keputusan mengirimkan sinyal ke sistem limbik (pusat emosi) dan hipotalamus (pengaturan dorongan dasar).

- Contoh: Ketika akal menyadari bahwa makan terlalu banyak makanan manis akan berdampak buruk pada kesehatan, korteks prefrontal mengirimkan sinyal ke sistem limbik untuk mengurangi keinginan (nafsu) dan memicu emosi seperti penyesalan atau rasa bersalah jika tetap makan berlebihan.

- Hati ke Akal dan Nafsu:

- Amigdala: Pusat emosi di sistem limbik mengirimkan sinyal ke korteks prefrontal dan hipotalamus.

- Contoh: Ketika hati merasakan ketakutan atau kecemasan, amigdala mengirimkan sinyal ke korteks prefrontal, memengaruhi proses pengambilan keputusan. Misalnya, seseorang mungkin menghindari situasi tertentu karena merasa tidak nyaman atau takut.

- Nafsu ke Akal dan Hati:

- Hipotalamus: Mengirimkan sinyal ke korteks prefrontal dan sistem limbik berdasarkan dorongan biologis seperti lapar, haus, dan keinginan seksual.

- Contoh: Ketika tubuh merasa lapar, hipotalamus mengirimkan sinyal ke korteks prefrontal, memengaruhi fokus dan perhatian, serta ke sistem limbik, memicu perasaan tidak nyaman atau keinginan untuk makan.

 

2. Sistem Endokrin (Hormonal)

 

- Akal ke Hati dan Nafsu:

- Hormon Stres: Ketika akal merasakan stres, hipotalamus memicu pelepasan kortisol dari kelenjar adrenal. Kortisol memengaruhi fungsi emosional dan dorongan dasar.

- Contoh: Stres kronis dapat menyebabkan perubahan suasana hati (hati) dan meningkatkan keinginan untuk makanan manis (nafsu) sebagai mekanisme koping.

- Hati ke Akal dan Nafsu:

- Oksitosin: Emosi positif seperti cinta dan kasih sayang memicu pelepasan oksitosin dari kelenjar pituitari. Oksitosin memengaruhi kepercayaan, ikatan sosial, dan perilaku prososial.

- Contoh: Merasa dicintai dan terhubung dengan orang lain dapat meningkatkan suasana hati (hati) dan mengurangi dorongan untuk mencari kepuasan instan (nafsu).

- Nafsu ke Akal dan Hati:

- Testosteron dan Estrogen: Hormon seks seperti testosteron dan estrogen memengaruhi dorongan seksual, agresi, dan perilaku kompetitif.

- Contoh: Tingkat testosteron yang tinggi dapat meningkatkan dorongan seksual (nafsu) dan memengaruhi pengambilan keputusan (akal), serta memicu perasaan kompetitif (hati).

 

3. Proses Psikologis

 

- Kognisi:

- Persepsi: Bagaimana kita menafsirkan informasi dari lingkungan memengaruhi emosi dan dorongan kita.

- Keyakinan: Nilai-nilai dan keyakinan kita memandu bagaimana kita merespons dorongan dan emosi.

- Emosi:

- Regulasi Emosi: Kemampuan untuk mengelola dan mengubah respons emosional memengaruhi perilaku kita.

- Kesadaran Diri: Memahami emosi dan dorongan kita adalah langkah pertama untuk mengendalikannya.

- Motivasi:

- Tujuan: Memiliki tujuan yang jelas membantu kita mengarahkan energi dan fokus kita.

- Disiplin Diri: Kemampuan untuk menunda kepuasan dan mengatasi godaan sangat penting untuk mencapai tujuan jangka panjang.

 

Contoh Konkret

 

- Situasi: Seseorang mencoba menurunkan berat badan.

1. Nafsu: Keinginan untuk makan makanan yang tidak sehat (misalnya, makanan cepat saji).

2. Hati: Perasaan motivasi dan keinginan untuk mencapai tujuan kesehatan.

3. Akal: Mengingat informasi tentang manfaat makanan sehat dan konsekuensi dari makan berlebihan.

 

- Komunikasi:

- Nafsu: Hipotalamus mengirimkan sinyal lapar ke otak, memicu keinginan untuk makan.

- Hati: Sistem limbik memicu perasaan motivasi dan tekad untuk mencapai tujuan.

- Akal: Korteks prefrontal memproses informasi tentang manfaat kesehatan dan membantu membuat keputusan yang rasional.

- Hasil: Jika akal dan hati lebih kuat, seseorang akan menahan diri dari makan makanan tidak sehat dan memilih opsi yang lebih sehat. Jika nafsu lebih kuat, seseorang mungkin menyerah pada godaan dan makan makanan tidak sehat.

 

Kesimpulan

 

Komunikasi antara akal, hati, dan nafsu adalah proses kompleks yang melibatkan interaksi antara sistem saraf, sistem endokrin, dan proses psikologis. Memahami bagaimana ketiga aspek ini berinteraksi membantu kita mengelola emosi, dorongan, dan membuat keputusan yang lebih bijaksana. Dalam konteks budaya Indonesia, nilai-nilai agama dan adat istiadat memainkan peran penting dalam membimbing komunikasi ini.


Dukungan dari Pendapat Ahli 


Tentu, ada banyak pakar dari berbagai bidang yang mendukung teori tentang interaksi antara akal, hati (emosi), dan nafsu (dorongan). Pandangan ini tercermin dalam berbagai teori psikologi, neurosains, dan filsafat. Berikut adalah beberapa contoh pendapat pakar dan teori yang relevan:

 

1. Psikologi

 

- Sigmund Freud:

- Teori Psikoanalisis: Freud membagi pikiran manusia menjadi tiga bagian: id (nafsu), ego (akal), dan superego (nilai moral). Id adalah sumber dorongan instingtif, ego berfungsi sebagai mediator antara id dan realitas, dan superego mewakili norma-norma sosial dan moral.

- Pendapat: Freud menekankan pentingnya keseimbangan antara ketiga elemen ini untuk kesehatan mental. Konflik antara id, ego, dan superego dapat menyebabkan masalah psikologis.

- Carl Jung:

- Psikologi Analitis: Jung mengembangkan konsep individuasi, yaitu proses integrasi berbagai aspek kepribadian, termasuk kesadaran (ego) dan ketidaksadaran (termasuk dorongan dan emosi).

- Pendapat: Jung percaya bahwa individuasi melibatkan pengakuan dan integrasi semua bagian diri, termasuk yang gelap atau tidak diinginkan.

- Daniel Goleman:

- Kecerdasan Emosional (EQ): Goleman menekankan pentingnya kecerdasan emosional, yaitu kemampuan untuk mengenali, memahami, dan mengelola emosi diri sendiri dan orang lain.

- Pendapat: Goleman berpendapat bahwa EQ sama pentingnya, jika tidak lebih penting daripada IQ (kecerdasan kognitif) dalam mencapai kesuksesan dan kebahagiaan.

 

2. Neurosains

 

- Antonio Damasio:

- Penelitian tentang Emosi dan Pengambilan Keputusan: Damasio melakukan penelitian tentang bagaimana kerusakan pada area otak yang terkait dengan emosi (seperti korteks prefrontal ventromedial) dapat mengganggu kemampuan pengambilan keputusan.

- Pendapat: Dalam bukunya "Descartes' Error," Damasio berpendapat bahwa emosi tidak hanya mengganggu pemikiran rasional, tetapi juga penting untuk pengambilan keputusan yang efektif.

- Joseph LeDoux:

- Penelitian tentang Amigdala dan Ketakutan: LeDoux mempelajari peran amigdala (pusat emosi di otak) dalam memproses ketakutan.

- Pendapat: LeDoux menunjukkan bahwa ada jalur saraf langsung dari indra ke amigdala yang memungkinkan respons cepat terhadap ancaman, sebelum pemrosesan kognitif penuh terjadi.

 

3. Filsafat

 

- Plato:

- Teori Tripartit Jiwa: Plato membagi jiwa manusia menjadi tiga bagian: akal, semangat (emosi), dan nafsu.

- Pendapat: Plato percaya bahwa jiwa yang sehat adalah jiwa di mana akal memerintah, semangat mendukung akal, dan nafsu dikendalikan.

- Aristoteles:

- Etika Kebajikan: Aristoteles menekankan pentingnya mengembangkan kebajikan, yaitu karakter yang seimbang antara dua ekstrem (misalnya, keberanian sebagai keseimbangan antara ketakutan dan kecerobohan).

- Pendapat: Aristoteles berpendapat bahwa mengembangkan kebajikan melibatkan melatih akal untuk mengendalikan nafsu dan menggunakan emosi secara tepat.

 

4. Perspektif Agama dan Spiritual

 

- Islam:

- Konsep Nafs: Dalam Islam, nafs merujuk pada ego atau diri, yang mencakup keinginan, emosi, dan akal.

- Pendapat: Islam menekankan pentingnya mengendalikan nafs dan menundukkannya pada kehendak Allah. Ini melibatkan menggunakan akal untuk memahami ajaran agama dan mengembangkan hati yang penuh dengan cinta dan kasih sayang.

- Buddha:

- Konsep Tiga Racun: Dalam Buddhisme, tiga racun adalah ketidaktahuan (moha), kemarahan (dosa), dan keinginan (lobha).

- Pendapat: Buddhisme mengajarkan bahwa mengatasi tiga racun melibatkan mengembangkan kebijaksanaan (prajna), kasih sayang (karuna), dan disiplin diri (sila).

 

Contoh Konkret

 

- Pengambilan Keputusan Investasi:

- Akal: Analisis data dan perkiraan pasar.

- Hati: Perasaan khawatir atau optimis tentang investasi.

- Nafsu: Keinginan untuk mendapatkan keuntungan cepat.

- Pakar: Daniel Kahneman (psikolog dan ekonom) dalam bukunya "Thinking, Fast and Slow" membahas bagaimana bias kognitif dan emosi dapat memengaruhi keputusan investasi.

 

Kesimpulan

 

Ada banyak pakar dari berbagai bidang yang mendukung teori tentang interaksi antara akal, hati, dan nafsu. Pandangan ini tercermin dalam berbagai teori psikologi, neurosains, filsafat, dan agama. Semua teori ini menekankan pentingnya keseimbangan, integrasi, dan pengendalian diri untuk mencapai kesehatan mental, kebahagiaan, dan keberhasilan dalam hidup.


Selasa, 02 Desember 2025

KEKUATAN PIKIRAN

 Kekuatan pikiran adalah kemampuan pikiran untuk memengaruhi, mengubah, atau menciptakan realitas, pengalaman, dan hasil yang diinginkan. Ini melibatkan pemanfaatan potensi penuh dari pikiran sadar dan bawah sadar untuk mencapai tujuan, mengatasi tantangan, dan meningkatkan kualitas hidup. Berikut adalah penjelasan lebih detail tentang kekuatan pikiran:

 

- Definisi dan Konsep Dasar:

- Pikiran Sadar vs. Bawah Sadar: Pikiran sadar adalah bagian dari pikiran yang kita sadari dan gunakan untuk berpikir logis, membuat keputusan, dan memproses informasi. Pikiran bawah sadar adalah bagian yang lebih dalam dan lebih kuat, yang menyimpan keyakinan, kebiasaan, emosi, dan ingatan kita.

- Kekuatan Pikiran: Kekuatan pikiran terletak pada kemampuan untuk memengaruhi pikiran bawah sadar melalui pikiran sadar, visualisasi, afirmasi, dan teknik lainnya.

- Hukum Tarik-Menarik (Law of Attraction): Salah satu konsep penting dalam kekuatan pikiran adalah hukum tarik-menarik, yang menyatakan bahwa pikiran positif atau negatif menarik pengalaman positif atau negatif ke dalam hidup kita.

- Aspek-Aspek Utama Kekuatan Pikiran:

- Visualisasi:

- Deskripsi: Menciptakan gambaran mental yang jelas dan detail tentang apa yang ingin dicapai.

- Manfaat: Membantu memprogram pikiran bawah sadar untuk bekerja menuju tujuan, meningkatkan motivasi, dan mengurangi kecemasan.

- Contoh: Seorang atlet memvisualisasikan dirinya memenangkan perlombaan sebelum bertanding.

- Afirmasi:

- Deskripsi: Mengulang pernyataan positif tentang diri sendiri atau tujuan yang ingin dicapai.

- Manfaat: Membantu mengubah keyakinan negatif menjadi positif, meningkatkan kepercayaan diri, dan memperkuat pikiran positif.

- Contoh: Mengulang pernyataan "Saya percaya diri dan mampu mencapai tujuan saya" setiap pagi.

- Meditasi:

- Deskripsi: Melatih pikiran untuk fokus dan tenang, mengurangi stres, dan meningkatkan kesadaran diri.

- Manfaat: Membantu mengakses pikiran bawah sadar, meningkatkan kemampuan konsentrasi, dan mengembangkan kedamaian batin.

- Contoh: Duduk tenang dengan mata tertutup, fokus pada napas, dan mengamati pikiran tanpa menghakimi.

- Keyakinan Positif:

- Deskripsi: Memiliki keyakinan yang kuat dan positif tentang diri sendiri dan kemampuan untuk mencapai tujuan.

- Manfaat: Meningkatkan motivasi, ketekunan, dan kemampuan untuk mengatasi rintangan.

- Contoh: Percaya bahwa Anda mampu belajar hal baru atau mengatasi tantangan sulit.

- Fokus dan Konsentrasi:

- Deskripsi: Memusatkan perhatian pada tujuan atau tugas yang ada, tanpa terganggu oleh pikiran atau emosi negatif.

- Manfaat: Meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemampuan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

- Contoh: Memfokuskan diri pada pekerjaan yang sedang dikerjakan tanpa membiarkan pikiran melayang ke hal lain.

- Manfaat Kekuatan Pikiran:

- Mencapai Tujuan: Membantu memfokuskan energi dan sumber daya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

- Mengatasi Tantangan: Meningkatkan ketahanan mental dan kemampuan untuk mengatasi stres, kesulitan, dan kegagalan.

- Meningkatkan Kesehatan Mental dan Fisik: Mengurangi stres, kecemasan, dan depresi, serta meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan kesehatan secara keseluruhan.

- Meningkatkan Hubungan: Membantu mengembangkan empati, komunikasi yang efektif, dan hubungan yang lebih harmonis.

- Meningkatkan Kepercayaan Diri: Membangun keyakinan diri dan harga diri yang positif.

- Cara Mengembangkan Kekuatan Pikiran:

- Latihan Visualisasi: Luangkan waktu setiap hari untuk memvisualisasikan tujuan Anda tercapai.

- Praktik Afirmasi: Ulangi afirmasi positif setiap hari, terutama di pagi hari dan sebelum tidur.

- Meditasi Rutin: Meditasi secara teratur untuk melatih pikiran dan mengurangi stres.

- Fokus pada Pikiran Positif: Sadari pikiran negatif dan ubah menjadi pikiran positif.

- Belajar dari Orang Lain: Baca buku, ikuti seminar, atau cari mentor yang dapat membantu Anda mengembangkan kekuatan pikiran.

 

Kekuatan pikiran adalah alat yang ampuh yang dapat membantu kita menciptakan kehidupan yang lebih baik dan lebih memuaskan. Dengan memahami dan memanfaatkan prinsip-prinsipnya, kita dapat mengubah pikiran kita, mengubah hidup kita, dan mencapai potensi penuh kita.

Selasa, 25 November 2025

KENAPA ORANG BISA BERBUAT JAHAT??!

Berikut adalah beberapa alasan mengapa orang bisa berbuat jahat:
 
- Faktor Individu:
- Kurangnya Empati: Beberapa orang kurang memiliki kemampuan untuk merasakan atau memahami penderitaan orang lain, sehingga mereka lebih mudah melakukan tindakan yang menyakiti orang lain.
- Gangguan Kepribadian: Gangguan kepribadian tertentu, seperti psikopati atau sosiopati, dapat membuat seseorang tidak memiliki rasa bersalah atau penyesalan atas tindakan mereka.
- Pengaruh Genetika dan Biologis: Penelitian menunjukkan bahwa faktor genetik dan biologis dapat mempengaruhi kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan agresif atau antisosial.
- Faktor Lingkungan:
- Lingkungan Keluarga yang Tidak Sehat: Kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, atau kurangnya kasih sayang dapat meningkatkan risiko seseorang untuk melakukan tindakan jahat di kemudian hari.
- Pengaruh Teman Sebaya: Tekanan dari teman sebaya atau kelompok sosial tertentu dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral mereka.
- Kondisi Sosial dan Ekonomi: Kemiskinan, pengangguran, dan ketidaksetaraan sosial dapat menciptakan frustrasi dan kemarahan yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal atau kekerasan.
- Faktor Situasional:
- Kekuasaan dan Otoritas: Beberapa orang mungkin melakukan tindakan jahat karena mereka merasa memiliki kekuasaan atau otoritas yang tidak terbatas, atau karena mereka diperintah untuk melakukan tindakan tersebut oleh orang yang berkuasa.
- Deindividuasi: Dalam situasi kelompok atau kerumunan, seseorang mungkin merasa kehilangan identitas individu mereka dan lebih mungkin untuk melakukan tindakan yang tidak akan mereka lakukan sendiri.
- Tekanan Situasional: Situasi tertentu, seperti perang atau bencana alam, dapat menciptakan tekanan yang ekstrem yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang tidak etis atau ilegal.
- Faktor Kognitif:
- Rasionalisasi: Orang seringkali merasionalisasi tindakan jahat mereka dengan mencari alasan atau pembenaran yang membuatnya tampak lebih dapat diterima.
- Distorsi Kognitif: Distorsi kognitif, seperti menyalahkan korban atau meremehkan konsekuensi dari tindakan mereka, dapat membuat seseorang lebih mudah melakukan tindakan jahat.
- Kurangnya Kesadaran Moral: Beberapa orang mungkin kurang memiliki kesadaran moral atau pemahaman tentang apa yang benar dan salah, sehingga mereka tidak menyadari bahwa tindakan mereka adalah jahat.
 
Penting untuk diingat bahwa tidak ada satu pun faktor yang dapat sepenuhnya menjelaskan mengapa seseorang berbuat jahat. Biasanya, kombinasi dari berbagai faktor individu, lingkungan, situasional, dan kognitif yang berperan.

Minggu, 02 November 2025

KEPEMIMPINAN

Kepemimpinan: Definisi, Gaya, dan Pentingnya

 

Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Ini melibatkan kemampuan untuk memotivasi, mengarahkan, dan menginspirasi orang lain, baik secara individu maupun dalam tim. Kepemimpinan bukan hanya tentang memiliki posisi atau otoritas, tetapi lebih tentang bagaimana seseorang menggunakan pengaruhnya untuk mencapai hasil yang positif.

 

Definisi Kepemimpinan

 

- Pengaruh: Kemampuan untuk mempengaruhi pikiran, perasaan, atau perilaku orang lain.

- Motivasi: Kemampuan untuk membangkitkan semangat dan keinginan orang lain untuk bertindak.

- Arah: Memberikan visi dan tujuan yang jelas.

- Inspirasi: Memberikan dorongan dan semangat untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.

- Tujuan Bersama: Kepemimpinan selalu berorientasi pada pencapaian tujuan yang disepakati bersama.

 

Gaya-Gaya Kepemimpinan

 

Ada berbagai gaya kepemimpinan yang dapat diterapkan, tergantung pada situasi dan karakteristik tim. Berikut adalah beberapa gaya kepemimpinan yang umum:

 

1. Kepemimpinan Otoriter (Autocratic Leadership)

- Deskripsi: Pemimpin membuat keputusan sendiri tanpa melibatkan anggota tim.

- Karakteristik: Kontrol yang ketat, instruksi yang jelas, dan fokus pada hasil.

- Kelebihan: Efisien dalam situasi darurat atau ketika keputusan cepat diperlukan.

- Kekurangan: Dapat membatasi kreativitas dan inisiatif anggota tim.

2. Kepemimpinan Demokratis (Democratic Leadership)

- Deskripsi: Pemimpin melibatkan anggota tim dalam proses pengambilan keputusan.

- Karakteristik: Kolaborasi, partisipasi, dan penghargaan terhadap pendapat anggota tim.

- Kelebihan: Meningkatkan moral dan keterlibatan anggota tim, mendorong kreativitas.

- Kekurangan: Proses pengambilan keputusan bisa lebih lambat.

3. Kepemimpinan Delegatif (Laissez-faire Leadership)

- Deskripsi: Pemimpin memberikan kebebasan kepada anggota tim untuk membuat keputusan dan menyelesaikan tugas.

- Karakteristik: Otonomi tinggi, minim pengawasan, dan kepercayaan pada kemampuan anggota tim.

- Kelebihan: Mendorong inovasi dan pengembangan diri anggota tim.

- Kekurangan: Membutuhkan anggota tim yang sangat kompeten dan mandiri, bisa menyebabkan kurangnya koordinasi.

4. Kepemimpinan Transformasional (Transformational Leadership)

- Deskripsi: Pemimpin menginspirasi dan memotivasi anggota tim untuk mencapai potensi tertinggi mereka.

- Karakteristik: Visi yang kuat, inspirasi, stimulasi intelektual, dan perhatian individual.

- Kelebihan: Meningkatkan kinerja dan komitmen anggota tim, menciptakan budaya organisasi yang positif.

- Kekurangan: Membutuhkan pemimpin yang karismatik dan visioner.

5. Kepemimpinan Transaksional (Transactional Leadership)

- Deskripsi: Pemimpin menggunakan sistem penghargaan dan hukuman untuk memotivasi anggota tim.

- Karakteristik: Fokus pada pencapaian target, pemberian imbalan atas kinerja yang baik, dan koreksi terhadap kesalahan.

- Kelebihan: Efektif dalam mencapai tujuan jangka pendek, memberikan kejelasan tentang harapan dan konsekuensi.

- Kekurangan: Kurang memotivasi secara intrinsik, kurang memperhatikan pengembangan jangka panjang anggota tim.

6. Kepemimpinan Pelayan (Servant Leadership)

- Deskripsi: Pemimpin berfokus pada melayani kebutuhan anggota tim dan membantu mereka tumbuh dan berkembang.

- Karakteristik: Empati, mendengarkan, komitmen pada pertumbuhan orang lain, dan kesadaran.

- Kelebihan: Membangun hubungan yang kuat dengan anggota tim, menciptakan lingkungan kerja yang suportif.

- Kekurangan: Membutuhkan pemimpin yang sabar dan berorientasi pada orang lain.

 

Kualitas-Kualitas Pemimpin Efektif

 

- Integritas: Kejujuran dan konsistensi dalam tindakan.

- Visi: Kemampuan untuk melihat gambaran besar dan menginspirasi orang lain untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.

- Komunikasi: Kemampuan untuk menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif.

- Empati: Kemampuan untuk memahami dan merasakan apa yang dirasakan orang lain.

- Pengambilan Keputusan: Kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat dan efektif.

- Akuntabilitas: Bertanggung jawab atas tindakan dan hasil.

- Resiliensi: Kemampuan untuk bangkit kembali dari kegagalan dan menghadapi tantangan.

- Adaptabilitas: Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan ketidakpastian.

 

Pentingnya Kepemimpinan

 

1. Mencapai Tujuan Organisasi: Kepemimpinan yang efektif membantu organisasi mencapai tujuan mereka dengan lebih efisien dan efektif.

2. Meningkatkan Kinerja Tim: Pemimpin yang baik memotivasi dan menginspirasi anggota tim untuk memberikan yang terbaik.

3. Membangun Budaya Organisasi yang Positif: Kepemimpinan yang positif menciptakan lingkungan kerja yang suportif, kolaboratif, dan inovatif.

4. Mengelola Perubahan: Pemimpin yang adaptif membantu organisasi mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang dalam lingkungan yang berubah.

5. Mengembangkan Potensi Individu: Kepemimpinan yang berorientasi pada pengembangan membantu anggota tim tumbuh dan mencapai potensi penuh mereka.

 

Kepemimpinan di Indonesia Selatan Sulawesi

 

Di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, kepemimpinan seringkali dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya lokal seperti gotong royong (kerjasama), musyawarah (diskusi untuk mencapai mufakat), dan penghormatan terhadap старших (orang yang lebih tua atau berpengalaman). Gaya kepemimpinan yang efektif di wilayah ini cenderung melibatkan pendekatan yang inklusif dan menghargai tradisi serta kearifan lokal.

 

Kesimpulan

 

Kepemimpinan adalah kemampuan penting yang diperlukan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan memahami berbagai gaya kepemimpinan dan mengembangkan kualitas-kualitas pemimpin yang efektif, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, inovatif, dan memuaskan. Kepemimpinan yang baik tidak hanya menguntungkan organisasi, tetapi juga memberikan dampak positif pada individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Minggu, 22 Juli 2018

PENGORGANISASIAN INFORMASI/ PENGETAHUAN DALAM INGATAN MANUSIA



PENDAHULUAN
      

Benarlah kiranya ungkapan yang menyampaikan bahwa manusia adalah makhluk yang sempurna, dengan dibekali perangkat yang super canggih yaitu adalah otak. Pada bagian otak ada yang dinamakan dengan lobus fontalis terletak yang disebut dengan memori, yang memiliki kemampuan untuk menyimpan informasi yang tak terbatas jumlahnya. Namun tidak semua manusia memanfaatkan kapasitas tersebut secara optimal sehingga banyak ruang-ruang dalam memori yang tidak terisi secara baik.
Seperti yang kita ketahui bahwa memori sangat penting dalam kehidupan manusia. Dengan adanya memori, kita menggunakan konsep waktu dengan menghubungkan masa sekarang dengan pengalaman di masa lalu untuk harapan di masa depan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kita mengenal memori yang menjadikan kita menjadi makhluk sejarah dengan memori yang tidak terbatas dan terus hidup sepanjang zaman.
Pengolahan informasi mengandung pengertian tentang bagaimana seorang individu mempersepsi, mengorganisasi, dan mengingat sejumlah besar informasi yang diterima individu dari lingkungan. Hal yang demikian juga dapat dikatakan bahwa penggolahan informasi dapat dikatakan sebagai bagaimana respon individu terhadap informasi yang di berikan oleh lingkungan di sekitarnya.Oleh karena itu, penting untuk mempelajari teori dan faktor-faktor ingatan (memori) agar dapat mewariskan memori ini sepanjang zaman, sehingga perkembangan manusia selalu berkembang. 


PEMBAHASAN

1.    Pengertian Ingatan (Memori)
Memori merupakan simpanan informasi – informasi yang diperoleh dan diserap dari lingkungan yang kemudian diolah sesuai dengan individu yang bersangkutan. Memory juga merupakan suatu proses biologi, yakni informasi diberi kode dan dipanggil kembali. Pada dasarnya juga memori adalah sesuatu yang membentuk jati diri manusia dan membedakan manusia dari mahluk hidup lainnya. Memori memberi manusia kemampuan mengingat masa lalu, dan perkiraan pada masa depan. Memori merupakan kumpulan reaksi elektrokimia yang rumit yang diaktifkan melalui beragam saluran indrawi dan disimpan dalam jaringan syaraf yang sangat rumit dan unik di seluruh bagian otak. Memori yang sifatnya dinamis ini terus berubah dan berkembang sejalan dengan bertambahnya informasi yang disimpan.

Konsepsi lama tentang memori manusia adalah bahwa memori itu semata-mata hanya tempat penyimpanan informasi dalam waktu yang lama. Jadi memori adalah koleksi potongan-potongan kecil informasi yang terlepas-lepas dan tidak saling berkaitan.
Berdasar penjelasan-penjelasan tersebut kita dapat berpandangan bahwa memori itu adalah sebuah wadah yang berisi data-data, dimana data-data tersebut belum tentu saling berkaitan. Memori atau mengingat merupakan proses menerima, menyimpan dan mengeluarkan kembali informasi-informasi yang telah diterima melalui pengamatan, kemudian disimpan dalam pusat kesadaran (otak) setelah diberikan tafsiran. Dalam otak, terdapat dua macam tempat penyimpan informasi atau tanggapan yaitu :
1. Ingatan Jangka Pendek
Ingatan jangka pendek ialah tempat menyimpan informasi yang akan dikeluarkan segera dalam waktu yang labih pendek. Ada 2 cara untuk meningkatkan ingatan jangka pendek, yaitu:
a.  Rehearsal adalah pengulangan informasi secara sadar sebagai usaha untuk mempertahankan informasi dalam ingatan jangka pendek.
b.    Encoding adalah proses dimana informasi sensoris diubah kedalam bentuk yang dapat diingat. Encoding dapat dilakukan dengan metode chunking, yaitu pengelompokan beberapa huruf sebagai kata (small chunks), sekelompok kata sebagai frase (larger chunks) dan serangkaian frase sebagai kalimat (even larger chunks).
2. Ingatan Jangka Panjang
Ingatan jangka panjang ialah gudang tempat menyimpan informasi untuk masa yang cukup lama. Proses mengingat atau memori banyak dipengaruhi oleh berberapa faktor, yaitu :1) Faktor Individu, dimana proses mengingat akan lebih efektif apabila individu memiliki minat yang besar, motivasi yang kuat, memiliki metode tertentu dalam pengamatan dan pembelajaran memiliki kondisi Fisik dan kesehatan yang baik. 2) Faktor Sesuatu yang dalam hal ini adalah sesuatu yang memiliki organisasi dan struktur yang jelas, mempunyai arti, mempunyai keterkaitan dengan individu, mempunyai intensitas rangsangan yang cukup kuat. 3) Faktor Lingkungan proses mengingat akan lebih efektif apabila ada lingkungan yang menunjang dan terhindar dari adanya gangguan-gangguan.

2.    Teori Ingatan (Memori)
Adapun teori yang paling banyak yang digunakan oleh para ahli adalah teori tentang tiga proses memori, seperti berikut :
1. Enconding (Fungsi Memasukan)
Enconding adalah proses dimana informasi sensoris diubah kedalam bentuk yang  dapat diingat. Enconding dapat dilakukan dengan metode chunking, yaitu pengelompokan beberapa huruf sebagai kata (small chunks), sekelompok kata sebagai frase (larger chunks) dan serangkaian frase sebagai kalimat (even larger chunks). Proses pengubahan informasi dapat terjadi dengan dua cara, yaitu :
a.    Tidak Sengaja, yaitu apabila hal-hal yang diterima oleh indera    dimasukkan dengan tidak sengaja ke dalam ingatannya.Contohnya adalah seorang anak yang menginginkan barang yang sangat ia mau, apabila tidak dibelikan, ia akan menangis sekeras kerasnya. Kelakuan tersebut bisa tersimpan di otak mereka karena dengan menagis sekeras-kerasnya ia akan dibelikan barang yang ia mau.
b.    Sengaja, yaitu bila individu dengan sengaja memasukkan pengalaman dan pengetahun ke dalam ingatannya. Contohnya adalah seseorang yang sering jalan kesuatu tempat, ia akan hafal dengan sengaja tempat tersebut.
2. Storage (Fungsi Menyimpan)
Storage adalah penyimpanan apa yang telah diproses dalam enconding tersebut. Proses ini disebut juga dengan retensi yaitu proses mengendapkan informasi yang diterimanya dalam suatu tempat tertentu. Sistem penyimpanan ini sangat mempengaruhi jenis memori (sensori memori, memori jangka pendek, atau memori jangka panjang). Setiap proses belajar akan meninggalkan jejak-jejak dalam diri seseorang dan jejak ini akan disimpan sementara dalam ingatannya. Sehubungan dengan masalah retensi dan kelupaan, ada satu hal penting yang dapat dicata, yaitu interval atau jarak waktu antara memasukkan dan menimbulkan kembali. Interval dapat dibedakan atas :
1.    Lama Interval yaitu menunjukan tentang lamanya waktu antara pemasukan bahan sampai ditimbulkan kembali bahan itu. Lamanya berkaitan dengan kekuatan retensi
2.    Isi Interval yaitu aktivitas-aktivitas yang terdapat pada interval. Aktivetas tersebut akan merusak atau menganggu jejak ingatan sehingga dapat menyebabkan kelupaan.
3. Retrieval
Retrieval adalah pemulihan kembali apa yang telah disimpan sebelumnya. Proses mengingat kembali merupakan suatu proses mencari dan menemukan informasi yang disimpan dalam memori untuk digunakan kembali. Hilgrad (1975) menyebutkan tiga jenis proses mengingat, yaitu :
a)    Recall yaitu mengeluarkan bagian spesifik dari informasi, biasanya diarahkan dengan menggunakan Selective attention adalah membatasi perhatian pada stimulus tertentu ketika ada banyak stimulus yang hadir pada situasi tertentu. Individu lebih memperhatikan karakteristik fisik dari stimulus, contohnya adalah volume dan ritme suara.
b)    Recognition yaitu mengenali bahwa stimulus tertentu telah disajikan sebelumnya. Contohnya Misalnya dalam soal pilihan berganda, siswa hanya dituntut untuk melakukan recognition karena semua pilihan jawaban sudah diberikan. Siswa hanya perlu mengenali jawaban yang benar di antara pilihan yang ada.
c)    Redintegrative yaitu proses meningat dengan menghubungkan berbagai informasi menjadi suatu cerita yang cukup lengkap. Proses ini terjadi bila seseorang ditanya sebuah nama, misalnya Susilo Bambang Yudhoyono (presiden RI), maka akan teringat banyak hal tentang tokoh tersebut.
Perbedaan antara recall dan recognition menunjukan adanya fungsi petunjuk mengingat dalam recognition. Petunjuk ini membantu organisme mengenali informasi yang akan diingat khususnya memori jangka panjang.
Pendekatan Information-Processing menyatakan bahwa memori dapat dipahami melalui tiga proses, yaitu enconding, storage, dan interval. Tapi dalam proses tersebut terlibat tiga sistem memori yang berbeda, yaitu memori sensorik, memori jangka pendek (short term memory), dan memori jangka panjang (long term memory).
3.    Meningkatkan Kemampuan Memori
Secara umum usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan memori harus memenuhi tiga ketentuan sebagai berikut:
a)    Proses memori bukanlah suatu usaha yang mudah. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa pengulangan/rekan. Mekanisme dalam proses mengingat sangat membantu organisme dalam menghadapi berbagai persoalan sehari-hari. Seseorang dikatakan “belajar dari pengalaman” karena ia mampu menggunakan berbagai informasi yang telah diterimanya di masa lalu untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapinya saat ini.
b)    Bahan-bahan yang akan diingat harus mempunyai hubungan dengan hal-hal lain. Khusus mengenai hal ini, konteks memegang peranan penting. Dari uraian di depan jelas bahwa memori sangat dibantu bila informasi yang dipelajari mempunyai kaitan dengan hal-hal yang sudah dikenal sebelumnya. Konteks dapat berupa peristiwa, tempat, nama sesuatu, perasaan tertentu dan lain-lain. Konteks ini memberikan retrievel cues atau karena itu mempermudah recognition.
c)    Proses memori memerlukan organisasi. Salah satu pengorganisasian informasi yang sangat dikenal adalah mnemonik (bahasa Yunani: mnemosyne, yaitu dewi memori dalam mitologi Yunani). Informasi diorganisasi sedemikian rupa (dihubungkan dengan hal-hal yang sudah dikenal) sehingga informasi yang kompleks mudah untuk diingat kembali.


KESIMPULAN


1.    Memori adalah koleksi potongan-potongan kecil informasi yang terlepas-lepas dan tidak saling berkaitan
2.    Teori Ingatan (Memori) adalah sebagai berikut : 1) Enconding; 2) Storage. Sedangkan Interval dapat dibedakan atas Lama Interval, Isi Interval, Retrieval, Recall, Recognition dan Redintegrative
3.    Faktor-faktor Ingatan (Memori) yaitu faktor individu, faktor sesuatu yang harus di ingat adalah sesuatu yang memiliki organisasi dan struktur yang jelas, mempunyai arti, mempunyai keterkaitan dengan individu, mempunyai intensitas rangsangan yang cukup kuat dan faktor lingkungan.
4.    Kemampuan Memori dapat meningkatkan pengulangan/rekan, hubungan dengan hal-hal lain.
  

DAFTAR PUSTAKA

Almazini.P. Mengoptimalkan Daya Ingat. www.makelarz.blogspot.com. 09 April 2015
BimoWalgito, Pengantar Psikologi Umum, (Yogyakarta: Andi Offset dit or delete it and start blogging, 1990), 165
Mahmud, M. Dimyati. 1991. Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Terapan. Yogyakarta: PBFE.
Muhibbin Syah.2001. Psikologi belajar. Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu
NgalimPurwanto, Psikologi Pendidikan (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999),
Purwanto, M. Ngalim. 1999. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Walgito, Bim. 1990. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offset dit or delete it and start blogging.

Jumat, 23 Januari 2015

TEKNOLOGI PENDIDIKAN



Pada tahun 1960-an teknologi pendidikan menjadi salah satu kajian yang banyak mendapat perhatian di lingkungan ahli pendidikan. Pada awalnya, teknologi pendidikan merupakan kelanjutan perkembangan dari kajian-kajian tentang penggunaan Audiovisual, dan program belajar dalam penyelenggaraan pendidikan. Kajian tersebut pada hakekatnya merupakan usaha dalam memecahkan masalah belajar manusia (human learning). Solusi yang diambil melalui kajian teknologi pendidikan bahwa pemecahan masalah belajar perlu menggunakan pendekatan-pendekatan yang tepat dengan banyak memfungsikan pemanfaatan sumber belajar (learning resources).
Perkembangan kajian teknologi pendidikan menghasilkan berbagai konsep dan praktek pendidikan yang banyak memanfaatkan media sebagai sumber belajar. Oleh karena itu, terdapat persepsi bahwa teknologi pendidikan sama dengan media, padahal kedudukan media berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah dalam penyampaian informasi atau bahan belajar. Dari segi sistem pendidikan, kedudukan teknologi pendidikan berfungsi untuk memperkuat pengembangan kurikulum terutama dalam disain dan pengembangan, serta implementasinya, bahkan terdapat asumsi bahwa kurikulum berkaitan dengan “what”, sedangkan teknologi pendidikan mengkaji tentang “how”. Dalam kaitannya dengan pembelajaran, teknologi pendidikan memperkuat dalam merekayasa berbagai cara dan teknik dari mulai tahap disain, pengembangan, pemanfaatan berbagai sumber belajar, implementasi, dan penilaian program dan hasil belajar.
Berdasarkan sejarah perkembangannya, istilah teknologi pendidikan mulai digunakan sejak tahun 1963, dan secara resmi diikrarkan oleh Association of Educational and Communication Technology (AECT) sejak tahun 1977, walaupun adakalanya terjadi overlapping penggunaan istilah tersebut dengan teknologi pembelajaran. Namun, kedua istilah tersebut masih terus digunakan sesuai dengan pertimbangan penggunanya. Finn (1965) mengungkapkan bahwa di Inggris dan Kanada lebih lazim digunakan istilah teknologi pendidikan, sedangkan di Amerika Serikat banyak digunakan istilah teknologi pembelajaran. Tapi adakalanya kedua istilah tersebut digunakan secara serempak dalam kegiatan yang sama. Dan akhir-akhir ini berkembang konsep bahwa teknologi pembelajaran lebih layak digunakan untuk konteks penyelenggaraan pengajaran.
A. Perkembangan Kerangka Konsep
Istilah teknologi berasal dari kata “textere” (bahasa Latin) yang artinya “to weave or construct”, menenun atau membangun. Menurut Saettler bahwa teknologi tidak selamanya harus menggunakan mesin sebagaimana terbayangkan dalam pikiran kita selama ini, akan tetapi merujuk pada setiap kegiatan praktis yang menggunakan ilmu atau pengetahuan tertentu. Bahkan disebutkan bahwa teknologi itu merupakan usaha untuk memecahkan masalah manusia (Salisbury, 2002). Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Romiszowski (1981, h. 11) menyebutkan bahwa teknologi itu berkaitan dengan produk dan proses. Sedangkan Rogers (1986, h. 1) mempunyai pandangan bahwa teknologi biasanya menyangkut aspek perangkat keras (terdiri dari material atau objek fisik), dan aspek perangkat lunak (terdiri dari informasi yang yang terkandung dalam perangkat keras). Didasarkan atas pemahaman-pemahaman tersebut secara gamblang Salisbury (2002, 7) mengungkapkan bahwa teknologi adalah penerapan ilmu atau pengetahuan yang terorganisir secara sistimatis untuk penyelesaian tugas-tugas secara praktis.
Penggunaan istilah teknologi dalam pendidikan tidak terlepas dari kajian Finn (1960) pada seminar tentang peran teknologi dalam masyarakat, dengan judul makalahnya “Technology and the Instructional Process”. Melalui makalahnya dikaji hubungan antara teknologi dengan pendidikan. Argumen utama yang disampaikannya didasarkan atas gejala pemanfaatan teknologi dalam kehidupan masyarakat yang memiliki kemiripan dengan kondisi yang terdapat dalam pendidikan. Oleh karena itu, penggunaan istilah teknologi yang digandengkan dengan pendidikan merupakan suatu hal yang tepat dan wajar.
Lumsdaine (1964) dalam Romiszoswki (1981: 12) menyebutkan bahwa penggunaan istilah teknologi pada pendidikan memiliki keterkaitan dengan konsep produk dan proses. Konsep produk berkaitan dengan perangkat keras atau hasil-hasil produksi yang dimanfaatkan dalam proses pengajaran. Pada tahapan yang sederhana jenis teknologi yang digunakan adalah papan tulis, bagan, objek nyata, dan model-model yang sederhana. Pada tahapan teknologi menengah digunakannya OHP, slide, film proyeksi, peralatan elektronik yang sederhana untuk pengajaran, dan peralatan proyeksi (LCD). Sedangkan tahapan teknologi yang tinggi berkaitan dengan penggunaan paket-paket yang kompleks seperti belajar jarak jauh yang menggunakan radio, televisi, modul, computer assisted instruction, serta pengajaran atau stimulasi yang komplek, dan sistem informasi dial-access melalui telepon dan lain sebagainya. Penggunaan perangkat keras ini sejalan dengan perkembangan produk indutri dan perkembangan masyarakat, seperti e-learning yang memanfaatkan jaringan internet untuk kegiatan pembelajaran. Konsep proses atau perangkat lunak, dipusatkan pada pengembangan substansi pengalaman belajar yang disusun dan diorganisir dengan menerapkan pendekatan ilmu untuk kepentingan penyelenggaraan program pembelajaran. Pengembangan pengalaman belajar ini diusahakan secara sistemik dan sistematis dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar. Konsep proses dan konsep produk pada hakekatnya tidak dapat dipisahkan karena keduanya bersama-sama dimanfaatkan untuk kepentingan pemberian pengalaman belajar yang optimal kepada peserta didik.
Pengembangan program belajar diawali dengan analisis tingkahlaku (tingkahlaku yang perlu dipelajari dan keadaan tingkahlaku belajar peserta didik) yang perlu dikuasai peserta didik dalam proses belajar dan pelahiran tingkah laku setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Tahapan analisis tingkahlaku tersebut memanfaatkan penggunaan ilmu atau sejumlah pengetahuan untuk mengungkap kemampuan yang harus dimiliki calon peserta didik, di samping kemampuan yang harus digunakannya untuk memperoleh kemampuan hasil belajar. Romiszwoski (1986: 15-17) memasukkan kegiatan tersebut ke dalam istilah “behavioral technology”. Selanjutnya, kemampuan-kemampuan hasil analisis dikembangkan ke dalam pengembangan program pembelajaran yang terpilih, atau tahapan “instructional technology”. Konsep dan prinsip teknologi pembelajaran kemudian diperkaya oleh ahli-ahli bidang Psikologi, seperti Bruner (1966), dan Gagne (1974), ahli Cybernetic seperti Landa (1976), dan Pask (1976), serta praktisi seperti Gilbert (1969), dan Horn (1969), serta lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki ketertarikan atas pengembangan program pembelajaran. Walaupun teknologi pembelajaran termasuk masih prematur, akan tetapi usaha pengembangannya terus dilakukan secara kreatif dan teliti sehingga mampu memecahkan permasalahan yang muncul dalam pembelajaran, sampai kepada hal-hal mikro dalam tahapan tingkahlaku belajar peserta didik.
Pembelajaran pada hakekatnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat menampilkan tingkahlaku hasil belajar dalam kondisi yang nyata, atau untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu, pengembang program pembelajaran selalu menggunakan teknik analisis kebutuhan belajar untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan yang diperlukan peserta didik. Bahkan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selalu dilakukan analisis umpan balik untuk melihat kesesuaian hasil belajar dengan kebutuhan belajar. Harless (196
0) menyebutnya dengan “front-end analysis”, sedangkan Mager dan Pape (1970) menyebutnya “performance problem analysis”. Dan Romizwoski (1986) mengistilahkan kegitan tersebut sebagai “performance technology”.
Secara konsep dan praktek, program pembelajaran memerlukan perhatian semua pihak yang memiliki keterkaitan termasuk kajian disiplin ilmu, dan tidak bisa hanya dipercayakan sepenuhnya kepada pihak pengajar saja. Hal ini diakibatkan oleh kompleksnya masalah human learning. Belajar berkaitan dengan perkembangan psikologis peserta didik, pengalaman yang perlu diperoleh, kemampuan yang harus dipelajari, cara atau teknik belajar, lingkungan yang perlu menciptakan kondisi yang kondusif, sarana dan fasilitas yang mendukung, dan berbagai faktor eksternal lainnya. Untuk itu, Malcolm Warren (197
0) mengungkapkan bahwa diperlukan teknologi untuk mengelola secara efektif pengorganisasian berbagai sumber manusiawi. Romizowski (1986) menyebutnya dengan “Human resources management technology”. Penanganan berbagai pihak yang diperlukan dan memiliki perhatian terhadap pengembangan program belajar dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memerlukan satu teknik tertentu yang dapat mengkoordinir dan mengakomodasikannya sesuai dengan potensi dan keahlian masing-masing.
Keterkaitan keseluruhan teknologi yang diperlukan untuk menangani masalah belajar manusia tersebut digambarkan oleh Romizwoski (1986) dalam bagan di bawah ini, dimulai dari teknologi yang berkaitan dengan cara penguasaan kemampuan oleh peserta didik atau disebut dengan “behavioral technology”, kemudian teknologi yang diperlukan dalam disain, pengembangan, dan pemanfaatan program pembelajaran yang disebut dengan “instructional technology”, teknologi yang berkaitan dengan mencocokkan kebutuhan belajar dengan penampilan peserta didik dalam konteks tertentu disebut dengan “performance technology”, dan keseluruhan teknologi tersebut dibungkus melalui teknologi untuk mengelola berbagai sumber yang diperlukan untuk kepentingan disain, pengembangan, dan penyelenggaraan program belajar yang disebut dengan “human resources management technology”. Gambaran dari keterkaitan setiap tingkatan teknologi tersebut dapat dilihat dalam Gambar 1 di bawah ini.
Gambar 1:
Human Resources Management Technology
B. Sejarah Perkembangan Konsep
1. Pengantar ke arah Terbentuknya Konsep Teknologi Pendidikan
Didasarkan atas pendekatan historik, Januszewski (2001: 2-15) mengungkapkan bahwa tahap awal sebagai pengantar ke arah pengembangan konsep dan istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam oleh tiga faktor berikut: Pertama, engineering (Bern, 1961; Szabo, 1968); Kedua, science (Finn, 1953; Ely, 1970; Jorgenson, 1981; Saettler, 1990; Shorck, 1990), dan Ketiga, the development of the Audio Visual education movement (Ely, 1963; Ely, 1970; Jorgerson, 1981; Saettler, 1990; Shrock, 1990). Dari hasil kajiannya menunjukkan bahwa teknologi pendidikan memiliki keterkaitan dan saling ketergantungan dengan ketiga faktor tersebut (engineering, science, dan audiovisual education).
Dalam kaitannya dengan engineering, pengkajian diawali dari makna engineering yang menggambarkan kegiatan riset dan pengembangan serta usaha menghasilkan teknologi untuk digunakan secara praktis, yang kebanyakan terdapat di bidang industri. Saettler (1990) menyatakan bahwa Franklin Bobbitt dan W.W. Charters menjadi perintis penggunaan istilah “educational engineering” pada tahun 1920-an, khususnya pada pendekatan yang digunakan untuk pengembangan kurikulum. Penggunaan istilah engineering ini digunakan pula oleh Munroe (1912) dalam mengikat konsep ilmu managemen dalam setting pendidikan dan educational engineering. Munroe beralasan bahwa istilah educational engeering diperlukan dalam mengkaji tentang usaha yang besar untuk mempersiapkan anak-anak memasuki kehidupannya, mana yang lebih baik, mana yang harus dihindari, persyaratan apa yang perlu dipersiapkan, dimana dan mengapa mereka mengalami ketidakberhasilan. Charters (1941) yang dinyatakan T.J. Hoover dan J.C.L. Fish mengungkapkan bahwa engineering adalah kegiatan profesional dan sistematik dalam mengaplikasikan ilmu untuk memanfaatkan sumber alam secara efisien dalam menghasilkan kesejahteraan. Selanjutnya dari hasil diskusi antara konsep engineering yang diungkapkan Charters dan konsep teknologi yang dikembangkan Noble menghasilkan empat kesamaan, yaitu: 1) keduanya memerlukan usaha yang sistimatik; 2) keduanya menyatakan aplikasi ilmu; 3) keduanya menekankan pada efisiensi pemanfaatan sumber; dan 4) tujuan dari keduanya adalah untuk memproduksi sesuatu. Dalam penerapannya pada pendidikan, digambarkan bahwa usaha sistimatik perlu dilakukan setiap teknolog pendidikan dalam setiap mengembangkan program, dan dalam penyelenggara pembelajaran. Dalam kaitannya dengan aplikasi ilmu, Charters menyatakan bahwa ilmu merupakan dasar dalam pendidikan, dan setiap usaha dalam pendidikan perlu dilandasi oleh kejelasan ilmu yang digunakan. Untuk hal tersebut, diyakini bahwa adanya titik yang sama antara educational engineering dengan industrial engineering, keduanya menggunakan metode riset yang dilandasi oleh dasar keilmuan. Selanjutnya, penyelenggara pendidikan perlu menetapkan efisiensi dalam setiap usaha yang dilakukannya, pengajar perlu menetapkan bagaimana cara yang efisien supaya peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang maksimal. Dalam kaitannya dengan memproduksi setiap program pembelajaran pada hakekatnya ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik secara maksimal sehingga masalah belajar dapat terpecahkan.
Terdapat tiga perbedaan antara Charters dengan John Dewey dalam memandang ilmu dan engineering dalam pendidikan. Pertama, kalaulah Charters menyatakan bahwa sistimatisasi pembelajaran dan ilmu yang dipelajari menjadi ukuran dalam proses dan hasil belajar, namun Dewey kurang setuju dengan penggunaan pendekatan algoritmik ilmu dan engineering dalam pendidikan. Kedua, dalam metode ilmu dan berpikir reflektif, Charters mengungkapkan bahwa adanya kesamaan tahapan metode ilmu dan berpikir reflektif dalam metode engineering. Berpikir reflektif merupakan artikulasi metode engineering, bersifat proses dan prosedur linier dalam menetapkan kegiatan awal dan akhir. Sedangkan Dewey kurang setuju dengan ide bahwa berpikir reflektif merupakan prosedur linier, menurutnya bahwa terdapat proses yang terbuka sesuai dengan permasalahan dan hipotesis yang akan diuji.
Akan tetapi keduanya sepakat atas lima tahapan dalam berpikir reflektif. Ketiga, bahwa Dewey kurang setuju dengan model yang terrencana pada pendidikan seperti yang digunakan pada peran pekerja didalam industri (Munroe, 1912). Dewey mengharapkan bahwa praktisi pendidikan perlu memanfaatkan pengalaman dan kemampuan berpikir reflektif dalam menggunakan metode ilmu, dan menolak penggunaan prosedur yang terstandarisasi.
Penggunaan pendekatan science dalam bidang pendidikan termasuk teknologi pendidikan merupakan suatu keharusan, karena konsep dan praksis pendidikan pada hakekatnya mengungkapkan hal-hal yang terjadi secara empirik di lapangan. Herbert Kliebert (1987) sebagai ahli Sejarah Pendidikan dan Kurikulum mengidentifikasi adanya tiga peristiwa yang berbeda yang ditemukan pada awal abad dua puluh dalam memahami penggunaan science dalam pendidikan. Pertama, berkaitan dengan perkembangan anak yang didukung secara mendasar oleh konsep G Stanley Hall tentang ilmu perkembangan. Para pendidik mengkaji perkembangan anak sesuai dengan kondisi lingkungan mereka, tujuannya untuk mengungkap kurikulum yang paling tepat untuk mereka. Pandangan kedua, pemanfaatan science dalam pendidikan menggunakan model umum scientific inquiry dalam berfikir reflektif yang dikembangkan oleh Dewey. Ia tertarik untuk mengkaji model mengajar untuk keterampilan berpikir dengan menggunakan science, dan pola science dijadikan dasar untuk menetapkan metode pembelajaran dan bahan ajar yang akan disampaikan. Pandangan ketiga, mengungkapkan bahwa science menjadi ukuran yang eksak dan standar yang tepat untuk memelihara dan memprediksi keteraturan dunia (Kliebard, 1987). Sejalan dengan itu, science dalam pendidikan menjadi laboratorium dan percobaan untuk memilih dan menetapkan calon peserta didik, penetapan kurikulum, penetapan metode pembelajaran, dan menilai hasil belajar peserta didik. Tujuan science dalam pendidikan memberikan jaminan bahwa peristiwa belajar yang diharapkan memiliki dampak terhadap efisiensi dan efektifitas pembelajaran, disamping kemampuan hasil belajar dapat diprediksi dan dikontrol.
Faktor ketiga yang mempengaruhi lahirnya teknologi pendidikan adalah adanya gerakan pengembangan audiovisual (alat pandang dengar) dalam pendidikan. Berdasarkan sejarah perkembangan konsep audiovisual pada pendidikan tidak memiliki keterkaitan dengan konsep engineering dan science secara luas. Bahkan secara khusus teknologi pendidikan memandang bahwa konsep audiovisual dilandasi oleh pemahaman tentang hardware dan equipment (Finn, 1960). Kebanyakan penggunaan peralatan pendidikan di kelas digunakan setelah Perang Dunia ke II (Lange, 1969). Oleh karena itu pemahaman yang populer menunjukkan bahwa teknologi pendidikan merupakan hasil evolusi gerakan penggunaan audiovisual pada pendidikan. Hoban yang menyelesaikan doktor sebelum Dale di OHIO State University telah menulis buku tentang Visualizing the Curriculum tahun 1937 bersama ayahnya dan Samual Zisman, secara sistematis mereka mengungkapkan hubungan antara bahan ajar secara kongkrit dengan proses belajar. Mereka mulai menggambarkan tentang visual aid atau alat bantu mengajar yang berupa gambar, model, objek yang berupa pengalaman belajar kongkrit kepada peserta didik dengan tujuan untuk memperkenalkan, membangun, memperkaya, atau mengklarifikasi konsep abstrak. Kemudian Dale mencoba mendiversifikasi pengalaman belajar di dalam kelas. Buku yang pertama ditulisnya adalah Audio Visual Methods in Teaching (1946), yang menjelaskan ”Cone of Experience” atau kerucut pengalaman sebagaimana populer sampai saat sekarang. Konsepnya sangat mempengaruhi dan mengilhami pengembangan konsep audiovisual.
2. Fase Permulaan Lahirnya Konsep
Perkembangan selanjutnya adalah termasuk “Fase Permulaan” disusunnya konsep teknologi pendidikan secara sistematis, berlangsung pada tahun 1963 dengan bercirikan pergeseran audiovisual ke arah teknologi pendidikan. Pada masa ini mulai disusun definisi secara formal teknologi pendidikan sebagaimana dinyatakan oleh AECT, walaupun perumusan definisinya masih kental dengan kandungan audiovisual communication. Formulasi definisi yang disusun dengan berfokus pada pemahaman bahwa teknologi pendidikan adalah teori dan reorientasi konsep yang membedakannya dengan konsep audiovisual.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa kandungan definisi teknologi pendidikan memuat tiga ide utama yaitu: 1. menggunakan konsep proses dibanding konsep produk; 2. menggunakan istilah massage dan media instrumentation dibanding istilah materials dan machine; dan 3. memperkenalkan bagian penting dari belajar dan teori komunikasi (Ely, 1963: 19). Dari kandungan definisi tersebut maka sejak tahun 1963 terdapat pemahaman bahwa teknologi pendidikan memperoleh kontribusi konsep dari konsep komunikasi, teori belajar, dan teaching machine and programmed instruction.
Teori komunikasi yang dikembangan Harold Lasswell merupakan awal pijakan dalam mempelajari konsep komunikasi dalam pendidikan. Hal ini diperkuat Dale yang menekankan perlunya komunikasi dalam memulai mengajar dan menulis. Konsep komunikasi yang terpilih pada masa itu bergeser dari komunikasi satu arah ke komunikasi dua arah atau interaktif. Konsep komunikasi yang diungkapkan Shannon dan Weaver’s sebagai hasil kajiannya terhadap komunikasi telpon dan teknologi radio menjadi model yang khas yang disebut Mathematical Theory of Communication, dengan komponen-komponennya yang terdiri dari: Information Source, Massage, Transmitter, Signal, Noise Source, Signal Receiver, Reciever, Massage, dan Destination, konsep teori komunikasinya tergolong pada komunikasi linier. Kemudian David Berlo (1960) yang banyak diilhami model Shannon dan Weaver menghasilkan temuannya Model Komunikasi Sender, Massage, Channel, Receiver (SMCR). Konsepnya banyak memberikan perhatian terhadap adanya Massage (pesan) dan Channel (saluran). Model ini menjadi dasar pengembangan dalam komunikasi audiovisual pada pendidikan. Perkembangan ke arah komunikasi interaktif memiliki dampak terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan yang banyak memperhatikan perubahan posisi decoder dan encoder dalam menerima, mengolah, dan menyampaikan feed back pesan sehingga terjadinya saling memberi informasi.
Kajian ahli-ahli psikologi dan sosial psikologi dalam pendidikan berlangsung selama masa dan pasca perang dunia ke II, terutama menjadi fokus kajian di lingkungan pengajaran militer (Lange, 1969). Hasil kajiannya membawa pengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran, terutama dalam menetapkan tujuan pengajaran, memahami peserta didik, pemilihan metode mengajar, pemilihan sumber belajar, dan penilaian. Kemudian berkembang beberapa kajian yang berkaitan dengan hubungan antara media audiovisual dengan pembelajaran yang difokuskan pada persepsi peserta didik, penyajian pesan, dan pengembangan model pembelajaran. Studi masa itu kebanyakan diwarnai oleh aliran psikologi behavior, sebagai contoh operant behavioral conditioning yang ditemukan BF Skinner (1953). Teori belajar dan psikologi behavior ini mempengaruhi teknologi pendidikan pada masa itu dalam tiga hal, yaitu: 1. pengembangan dan penggunaan teaching machine dan program pembelajaran; 2. spesifikasi tujuan pendidikan ke arah behavioral objectives; dan 3. pencocokan konsep operant conditioning dengan konsep model komunikasi (Ely, 1963).
Keterkaitan teori belajar ini terus dikaji oleh para ahli teknologi pendidikan, sehingga tidak hanya psikologi behavior saja yang memiliki kontribusi terhadap teknologi pendidikan akan tetapi bergeser ke arah psikologi kognitif sebagaimana dikembangkan oleh Robert M Gagne (The Conditions of Learning and theory of instruction, 1916). Kedudukan teori belajar dijadikan sumber inspirasi di dalam pengembangan model pembelajaran, terutama di dalam penetapan tingkah laku yang harus dikuasai peserta didik, karakteristik peserta didik, kondisi-kondisi pembelajaran yang harus dirancang, beserta berbagai fasilitas belajar yang dapat memperkuat pengalaman belajar peserta didik.
Kajian teaching machine and programmed instruction dilakukan melalui studi science in education (Skinner, 1954; Saettler, 1990), gerakan efisiensi pendidikan (Stolurow, 1961; Dale, 1967), dan kajian kurikulum untuk pengajaran individual (Stolurow, 1961; Dale, 1967; Saettler, 1990). Walaupun teaching machine ini sangat populer dan diawali kajiannya oleh Skinner, akan tetapi E L Thorndike (1912) yang mulai mengembangkan konsep ke arah pemanfaatan teaching machine dan programmed instruction (Dale, 1967; Ely, 1970; Saettler, 1990). Dasar-dasar pemahaman teaching machine, programmed instruction diantaranya pemahaman tentang perbedaan individual, pengorganisasian pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.
Skinner mengungkapkan bahwa teaching machine sangat mendasar dalam proses pembelajaran, terutama dalam memperkuat (reinforcement) pembelajaran. Menurutnya bahwa teaching machine adalah instrumen yang simpel dan menyatu dengan usaha penguatan pembelajaran, sehingga peserta didik dapat memperkuat perolehan pengalaman belajarnya. Konsep reinforcement dalam pengajaran ini banyak diwarnai oleh hukum operant conditioning yang mengikuti Thorndike’s law effect.
Program pembelajaran pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan efesiensi pembelajaran, sehingga setiap penyelenggaraan pembelajaran perlu didasarkan atas prinsip-prinsip pengajaran yang tepat. Kalaulah sistem pembelajaran itu sebagai proses pengajaran dan belajar, serta didalamnya terkandung proses komunikasi, maka perlu dianalisis komponen-komponen apa yang perlu dipersiapkan untuk terjadinya proses pengajaran dan belajar tersebut. Pada masa tersebut pemanfaatan media audiovisual khususnya teaching machine dalam pembelajaran menjadi kajian pokok sehingga mewarnai perumusan definisi teknologi pendidikan versi tahun 1960-an.
Sumbangan dari komunikasi, teori belajar, dan the man-machine system terhadap perumusan teknologi pendidikan sebagaimana dirumuskan oleh National Education Association (NEA) dalam istilah komunikasi audiovisual diakui AECT sebagai definisi formal yang pertama untuk teknologi pendidikan, walaupun disebutnya dengan menggunakan istilah komunikasi audiovisual. Menurut NEA bahwa komunikasi audiovisual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang secara khusus berkaitan dengan desain dan pemanfaatan pesan untuk mengendalikan proses belajar. Kegiatannya meliputi: (a). Mempelajari kelebihan dan kekurangan yang unik maupun yang relatif dari pesan baik yang diungkapkan dalam bentuk gambar, maupun yang bukan, dan yang digunakan untuk tujuan apapun dalam proses belajar; dan (b) penyusunan dan penataan pesan oleh manusia dan alat dalam suatu lingkungan pendidikan. Kegiatan ini meliputi perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen serta seluruh sistem pembelajaran. (Ely, 1963: 18-19).
3. Fase Mempertahankan Identitas
Konsep yang berkembang pada masa permulaan terus dikaji ulang dan disesuaikan dengan perkembangan pemanfaatan audiovisual dalam pendidikan. Hasil kajian tahun 1965 melahirkan adanya beberapa pilihan, yaitu: 1). dimungkinkan untuk menggunakan kembali label audiovisual; 2). merubah nama audiovisual menjadi educational communication; 3). merubah nama audiovisual menjadi learning resources; dan 4). merubah nama audiovisual menjadi instructional technology or educational technology. Sejalan dengan perubahan Department of Audiovisual Instruction (DAVI) menjadi Association for Educational Communication and Technology (AECT), maka secara serempak bidang kajian audiovisual berubah menjadi Instructional technology atau educational technology. Bahkan mencakup kajian educational communication. Silber (1972), mengungkapkan bahwa perubahan ini memiliki implikasi terhadap cakupan pekerjaan educational technology yang akan menghasilkan keanekaragaman program dan rancangan pembelajaran yang dapat dimanfaatkan peserta didik untuk memenuhi kebutuhan belajarnya.
Terdapat tiga konsep utama yang memberikan kontribusi terhadap perumusan definisi versi tahun1972 sehingga teknologi pendidikan dijadikan sebagai bidang kajian, yaitu: 1). keluasan pemaknaan learning resources; 2). kontribusi program individual or personal instruction, dan 3). pemanfaatan system approach. Ketiga konsep ini digabungkan ke dalam suatu pendekatan untuk memfasilitasi belajar, menciptakan keunikan, dan memiliki alasan untuk kepentingan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan.
Learning resources sebagai konsep yang pertama yang mendukung perumusan definisi 1972, dimaknai sebagai lingkungan belajar yang dapat memberikan, memperkuat, dan menambah informasi yang disampaikan pengajar. Ely (1972) mengklasifikasi learning resources ini ke dalam empat katagori, yaitu: bahan belajar, peralatan dan fasilitas, orang, dan lingkungan. Klasifikasi lain membaginya ke dalam dua kelompok, yaitu: human resources, dan non-human resources. Secara teknis, pengadaan learning resources ini dibagi ke dalam dua pola, yaitu by design, dan by utilization. Sumber belajar jenis by utilization kadangkala disebut dengan “real world resources”, karena tidak khusus dirancang untuk kepentingan suatu pembelajaran tetapi memanfaatkan sumber belajar yang tersedia dalam dunia nyata untuk membantu proses pembelajaran. Sedangkan maksud sumber belajar jenis by design adalah berbagai sumber belajar yang dirancang dan diproduksi pengadaannya untuk kepentingan penyelenggaraan pembelajaran. Melalui sumber belajar macam ini diharapkan dapat mengurangi kedudukan guru sebagai “transmitter of information” penyampai informasi, akan tetapi menjadi pengajar yang dapat memberi kemudahan kepada peserta didik untuk mencari dan memperoleh informasi yang luas dan banyak sesuai dengan topik yang sedang dipelajarinya.
Faktor kedua yang banyak memberikan kontribusi terhadap definisi 1972 adalah berkembangnya konsep dan penggunaan individual or personal instruction dalam penyelenggaraan pembelajaran. Hal ini diakibatkan oleh tumbuhnya berbagai kebutuhan belajar yang tidak dapat dilayani dalam pembelajaran di kelas, belum terakomodasi dalam kurikulum yang diselenggarakan di sekolah, dan atau adanya keinginan untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahan belajar yang dipelajari di sekolah. Maksud dari individual or personal instruction adalah sejumlah bahan ajar yang disampaikan melalui teknik yang memungkinkan untuk dapat belajar secara perorangan.
Empat model program individualized instruction yang sangat populer yang menjadi kajian bidang teknologi pendidikan, adalah: Mastery Learning yang dikembangkan Bloom (1968); Individually Prescribed Instruction (IPI) yang dikembangkan di University of Pittsburg tahun 1964; Personalized System of Instruction (PSI) yang dikembangkan Keller Plan (1968); dan Individually Guided Education (IGE) yang dikembangkan oleh Wisconsin Research and Development tahun 1976.
Kajian Mastery Learning banyak mempengaruhi konsep individualized instruction pada tahun 1960 an dan 1970 an. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa melalui mastery learning dapat diprediksi bahwa 95 % peserta didik dapat mencapai tingkat keberhasilan belajar jika mereka disediakan waktu belajar yang tepat. Melalui pendekatan individual ini peserta dapat belajar secara cepat dan independen, bahkan pendekatan ini menekankan pada penyelesaian belajar untuk bagian tertentu secara utuh sebelum melanjutkan kepada bagian lainnya. Bloom (196 8)mengidentifikasi adanya lima variabel yang sangat penting dalam program mastery learning, yaitu: kualitas pembelajaran, kecakapan untuk memahami pelajaran, ketekunan, waktu, dan kecerdasan. Menurut Bloom (196 8)didasarkan atas hasil kajiiannya menunjukkan bahwa peserta didik yang memiliki kecerdasan yang tinggi dapat mengerjakan secara baik setiap tugas yang diberikannya, bahkan ia dapat terlibat belajar walaupun untuk bahan ajar yang sangat komplek, sedangkan peserta didik yang memiliki kecerdasan yang rendah hanya dapat mempelajari bahan ajar yang sederhana sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan John Carroll (1963) menjelaskan bahwa jika kondisi peserta didik memiliki kecerdasan yang berdistribusi normal dan mereka memperoleh kualitas pembelajaran dan jumlah waktu belajar yang sama maka pengukuran hasil belajar akan menunjukan distribusi normal pula. Menurutnya, bahwa kecerdasaan dan jumlah waktu belajar merupakan persyaratan bagi peserta didik untuk dapat memperoleh hasil belajar secara tuntas.
Disamping mastery learning yang memiliki kontribusi terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan dalam kaitannya dengan individual instructin adalah Fred Keller (196 8)yang mengembangkan the Personalized System of Instruction (PSI) sebagai hasil kajiannya di perguruan tinggi. Konsep ini merupakan gabungan antara mastery learning dengan program pembelajaran yang konvensional, dan ditambah dengan motivasi. Pengajaran tatap muka dirancang sebagai suplemen untuk memperkaya penguasaan bahan belajar dibanding sebagai sumber informasi yang pokok untuk ketuntasan pemahaman bahan ajar. Keller menggunakan pengawas atau pembimbing yang menguasai bahan ajar, dan ditugaskan untuk mencatat hasil tes dan memberikan tutorial kepada peserta didik yang memerlukannya. Melalui pengawas ini diharapkan dapat meningkatkan aspek sosial pada diri peserta didik dalam proses pendidikan.
Kemudian di Universitas Pittsburgh (1964) dikembangkan pula Individually Prescribed Instruction (IPI) untuk kepentingan pengajaran di sekolah dasar. IPI ini hampir sama dengan PSI yang menggunakan prinsip penggabungan teori belajar behavioris dengan mastery learning. Sebelum peserta didik mempelajari bahan belajar mereka diberikan tes awal untuk menetapkan kemampuan awal peserta didik dan tingkatan bahan belajar yang akan dipelajarinya. Tes awal ini yang membedakan antara konsep IPI dengan model yang dikembangkan Keller dan mastery learning. Dan menurut hasil kajiannya tes awal ini lebih efektif dalam menetapkan awal peserta didik mempelajari bahan ajar dan penguasaan keseluruhan mata pelajaran.
Kajian lain dilakukan oleh Wisconsin Research and Developmen Center (1976) yang mengembangkan Individually Guided Education (IGE) pada sekitar 3000 sekolah dengan adanya keanekaragaman treatment. Model ini memiliki pola adanya tes awal, tujuan pengajaran khusus, dan rancangan program pengajaran. Model ini juga menggunakan adanya pelatihan guru, pengujian model pengajaran yang digunakan, adanya team teaching, tidak adanya tingkatan sekolah, dan tutor sebaya serta lintas umur. Dengan adanya pengembangan staf untuk menguasai model yang digunakan maka memudahkan dalam mencapai keberhasilan model ini dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Kontribusi ketiga terhadap definisi teknologi pendidikan versi tahun 1972 adalah pendekatan sistem. Hal ini didasarkan atas pemahaman bahwa program pembelajaran adalah sebagai sistem yang memiliki komponen-komponen pembelajaran yang saling keterkaitan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan pengajaran. Sesuai dengan konsep sistem yang bersifat preskriptif, maka rancangan program adalah penetapan berbagai komponen pembelajaran untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Standar yang terkandung dalam tujuan pengajaran digunakan sebagai acuan untuk menetapkan karakteristik peserta didik, bahan ajar, sumber belajar, fasilitas yang perlu digunakan dan tes untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan itu sendiri. Hug dan King (1984) mengungkapkan bahwa tujuan penggunaan pendekatan sistem ini adalah untuk merancang, mengimplementasikan, dan menilai keseluruhan program pendidikan. Sedangkan penafsiran dari pendekatan sistem itu sendiri didasarkan atas pendapat Ludwig von Bertalanffy (1975) dalam General System Theory yang menekankan pada studi terhadap keseluruhan entitas dalam memahami hubungan yang mendasar keberadaan dari keseluruhan komponen dalam sistem.
Melalui pendekatan sistem maka teknologi pendidikan tidak menetapkan langkah-langkah secara partial akan tetapi didasarkan atas keseluruhan komponen-komponen yang terlibat dalam pendidikan itu sendiri, baik dalam kaitannya dengan pembelajaran secara mikro maupun penyelenggaraan pendidikan secara makro.
Didasarkan atas masukan-masukan konsep tersebut maka AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi 1972 (bukan menggunakan istilah komunikasi audiovisual) adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha yang sistematik dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasi, dan pemanfaatan berbagai sumber belajar serta dengan pengelolaan semua proses tersebut (AECT, 1972:36).
4. Masa sistemisasi konsep
Perubahan dari AV communications ke teknologi pendidikan yang berlangsung pada tahun 1972 melahirkan definisi teknologi pendidikan versi 1972 yang mengarah pada suatu bidang kajian dalam pendidikan. Konsep yang terkandung dalam memaknai teknologi pendidikan ini terus dikritisi para ahli pendidikan dan dihasilkan pemahaman bahwa teknologi pendidikan itu merupakan suatu proses bukan hanya untuk bidang kajian saja, bahkan termasuk teori dan profesi teknologi pendidikan. Secara konsep perkembangan kajian ini melahirkan definisi versi 1977 yang didukung oleh tiga konsep utama yaitu: learning resources, managemen, dan pengembangan.
Association of Educational and Communication Technology (AECT) pada tahun 1977 menerbitkan buku The Definition of Educational Technology yang mengungkapkan: 1) hasil analisis yang sistematis dan menyeluruh tentang ide dan konsep bidang teknologi pendidikan; dan 2) keterkaitan antara ide dan konsep yang satu dan lainnya. Buku tersebut mengungkapkan sejarah dari bidang kajian, alasan perumusan definisi, kerangka teoritis yang melandasi definisi, diskusi mengenai aplikasi praktis, kode etik profesi organisasi, dan glossary peristilahan yang memiliki keterkaitan dengan definisi. Termasuk bahasan yang menjawab kontroversi antara istilah educational technology dan instructional technology, yang menunjukkan bahwa instructional technology sebagai bagian ”subset” dari educational technology yang merupakan realitas pengajaran dalam pendidikan.
Kontribusi terhadap perumusan kembali definisi teknologi pendidikan versi 1972 menjadi versi 1977 sejalan dengan perubahan klasifikasi learning resources, yang pada awalnya hanya meliputi empat kategori yaitu: bahan, peralatan, orang, dan lingkungan, menjadi enam (6) kategori atau kelompok, yaitu: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik, dan lingkungan.
Terdapat tiga alasan dari konsep yang terkandung dalam learning resources versi 1977, yaitu: 1) keluasan sumber belajar; 2) media; dan 3) pengadaan sumber melalui rancangan dan pemanfaatan. Keluasan sumber belajar menjadi dasar kemungkinan adanya variasi penggunaan model teknologi pendidikan dalam memecahkan masalah belajar. Melalui sumber belajar yang bervariasi maka model pembelajaran dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, sistem penyampaian, dan pemberian pengalaman belajar kepada peserta didik. Pemanfaatan media ditujukan untuk mentransformasikan informasi, sehingga dikembangkan model pembelajaran dengan memanfaatkan media tersebut, seperti contoh media audio visual dimanfaatkan untuk model pembelajaran melalui audio visual. Sedangkan pengadaan sumber belajar masih melanjutkan dari konsep versi 1972, yaitu adanya pengadaan yang dirancang (by design), dan yang dimanfaatkan (by utilization). Pengadaan sumber belajar yang dirancang dan yang dimanfaatkan keduanya ditetapkan melalui analisis sistem untuk menetapkan komponen pembelajaran yang paling cocok untuk kepentingan belajar peserta didik dalam mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Perbedaannya terletak pada proses pengadaan yaitu adanya rancangan dan produk yang sesuai dengan keperluan model pembelajaran, dan di lain pihak adanya sumber belajar yang dimanfaatkan berupa dunia nyata sebagai lingkungan belajar untuk kepentingan pembelajaran. Dalam makna bahwa learning resources yang sudah ada di sekeliling peserta didik dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belajar.
Managemen menjadi pendukungan kedua dalam membangun definisi teknologi pendidikan versi 1977, hal ini merupakan pengaruh dari perkembangan konsep managemen terhadap gerakan efesiensi pendidikan. Pada awalnya managemen mempengaruhi terhadap administrasi sekolah, dan kemudian mempengaruhi kepada pembelajaran di kelas. Managemen ini dipandang sebagai proses, yang sejak definisi 1963 memiliki keterkaitan dengan dengan disain dan pemanfaatan pesan pendidikan. Pada tahun 1972, konsep managemen terlihat lebih kental dalam bidang kajian teknologi pendidikan. Diskusi yang berkembang saat itu sepakat bahwa managemen memiliki keterkaitan dengan teknologi secara umum, dan dalam kaitannya dengan teknologi pendidikan terlihat bahwa proses belajar dan mengajar memerlukan adanya langkah-langkah proses pembelajaran, pengelolaan sistem pembelajaran, dan pengawasan. Untuk itu, disarankan bahwa guru perlu memiliki pemahaman tentang managemen, karena mereka sebagai manager di dalam kelas yang memerlukan kemampuan pengelolaan kelas secara baik.
Heinich (1970) memiliki konsep bahwa managemen telah dikembangkan bersamaan dengan prinsip-prinsip sistem di dalam merancang pembelajaran, bahkan konsepnya sejalan dengan pendapat Hoban (1965) walaupun dalam peristilah yang berbeda. Ia menyebutnya dengan istilah ”management of instruction”, sedangkan Hoban menggunakan istilah ”management of learning”. Menurutnya bahwa management of instruction tidak hanya mengembangkan dan menggunakan bahan belajar dan teknik pembelajaran saja akan tetapi termasuk juga keperluan-keperluan logistik, pendekatan sosiologis, dan faktor ekonomi. Bahkan adanya perubahan paradigma pemanfaatan teknologi pendidikan dalam sistem pendidikan yang pada awalnya kedudukan Audiovisual dimanfaatkan untuk kepentingan pengajaran di kelas pada saat guru mengajar, berubah dengan menempatkan teknologi pendidikan berada dan memberi kontribusi di dalam proses pengembangan kurikulum. Dasar asumsinya bahwa perancangan kurikulum dan tahap pengembangannya menjadi sumber penetapan strategi pembelajaran yang mencakup taktik dalam penyelenggaraan pembelajaran. Di samping itu kedudukan guru tidak hanya penentu model pengajaran yang akan digunakannya, akan tetapi ia pun sebagai bagian dari perekayasa dalam penyelenggaraan pembelajaran. Perubahan paradigma tersebut sebagaimana terlihat dalam bagan berikut:
Bagan 2
Kedudukan Audiovisual dalam Pembelajaran di Kelas (Heinich R, 1970)
Bagan 3
Kedudukan Teknologi Pembelajaran dalam Pengembangan Kurikulum (Heinich, R, 1970):
Dalam definisi versi 1977 ditetapkan bahwa managemen memiliki dua tahap, yaitu adanya managemen organisasi dan managemen personal. Margaret Chisholm dan Donald Ely (1976) mengungkapkan bahwa tugas kedua managemen tersebut diperlukan adanya keseimbangan. Menurutnya didalam program pembelajaran melalui media terdapat enam (6) hal yang harus menjadi tanggung jawab managemen organisasi, yaitu: penetapan tujuan, perencanaan program, pendanaan, perencanaan dan pengelolaan fasilitas, akses organisasi dan sistem penyampaian, dan penilaian. Dan managemen personal memiliki enam tugas pula, yaitu: penetapan tujuan, rekrutmen, pemanfaatan, pembagian personal, peningkatan kemampuan staf, penetapan rancangan tugas, penilaian kinerja, dan pelaksanaan pengawasan.
Penggunaan istilah managemen dalam definisi teknologi pendidikan ini menjadi diskusi yang hangat diantara para ahli, akan tetapi dari segi fungsinya mereka sepakat bahwa fungsi managemen ini menjadi hal yang penting untuk mengelola berbagai macam hal yang berkaitan dengan perancangan, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian pendidikan yang menggunakan pendekatan teknologi pendidikan.
Kontribusi ketiga terhadap perumusan definisi tahun 1977 adalah pengembangan pendidikan. Istilah pengembangan pendidikan disebut pula dengan istilah teknologi pendidikan yang secara sistematik menyangkut desain, produksi, penilaian, dan pemanfaatan sistem pendidikan, hal ini dapat diidentifikasi sebagai fungsi pengembangan pendidikan. Pengembangan pendidikan menggunakan pendekatan sistem dan pengembangan sistem instruksional yang diwujudkan dalam tahapan-tahapan riset dan pengembangan dari mulai identifikasi masalah belajar, disain, pengembangan, produksi model pembelajaran, uji coba model, pemanfaatan model pembelajaran, dan penyebarannya. Konsep pengembangan ini sejalan dengan konsep inovasi dan difusi yang dikembangkan Everet M Rogers (1962).
Terdapat tiga alasan pengembangan model instruksional yang dilakukan dalam teknologi pendidikan, yaitu: pertama, sebagai alat untuk dikomunikasikan kepada calon peserta didik dan pihak lainnya; kedua, sebagai rancangan yang digunakan dalam pengelolaan pembelajaran; dan ketiga, model yang sederhana memudahkan untuk dikomunikasikan kepada calon peserta didik, serta model yang rinci akan memudahkan dalam pengelolaan dan pembuatan keputusan penggunaannya. Model instruksional yang generik memudahkan setiap pihak yang mengadopsinya untuk mengimplementasikan dalam berbagai macam setting. Apabila diklasifikasi model-model yang berkembang dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu model mikro yang diantaranya dikembangkan oleh Banathy (1968), dan model makro yang dikembangkan the National Special Media Instritute (1971) yang disebut dengan the Instructional Development Institute (IDI). Model Bela H Banathy memiliki pendekatan terhadap peserta didik sebagai pusat sistem pembelajaran, dan modelnya ditujukan untuk kepentingan guru dalam mengelola kegiatan belajar. Model ini diadopsi dalam pengembangan sistem pembelajaran di Indonesia, dan disebut dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sedangkan model IDI bertujuan untuk membantu sekolah yang memiliki keterbatasan resources, adanya sejumlah guru yang memiliki dedikasi yang kuat dan ingin membantu peserta didik, dan mengharapkan untuk menemukan inovasi sebagai solusi yang efektif untuk memecahkan masalah belajar dan pembelajaran. Model IDI ini divalidasi oleh konsorsium empat perguruan tinggi: Michigan State University, Syracuse University, the United States International University, dan the University of Southern California. Model IDI ini memiliki keberhasilan yang sangat optimal dalam memecahkan pembelajaran peserta didik, dan para ahli mengakui bahwa model pembelajaran ini sebagai hasil rekayasa pembelajaran yang sangat matang.
Bagan 4
Model Bela H Banathy (Instructional Design System)
Bagan 5
Model the Instructional Development Institute:
Masukan konsep dari ketiga faktor: learning resources, managemen, dan pengembangan tersebut menghasilkan rumusan definisi teknologi pendidikan versi 1977. Didasarkan atas masukan tersebut AECT (1977) merumuskan definisi teknologi pendidikan sebagai proses yang komplek dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan oraganisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan yang menyangkut semua aspek belajar manusia.
Didasarkan atas definisi tersebut, maka kawasan teknologi pendidikan dapat digambarkan melalui bagan berikut ini:
Bagan 6
Kawasan Teknologi Pendidikan
(AECT, 1977)
Kawasan teknologi pendidikan tersebut menggambarkan bahwa semua usaha dalam teknologi pendidikan ditujukan untuk memfasilitasi dan memecahkan masalah belajar peserta didik. Usaha-usaha tersebut terdiri dari pengelolaan, pengembangan sistem pembelajaran dengan memanfaatkan sumber belajar.
5. Fase Penyempurnaan Konsep
Pengakuan bahwa teknologi pembelajaran menjadi bagian dari teknologi pendidikan sebagaimana diungkapkan dalam definisi 1977 menjadi kajian yang serius di lingkungan ahli-ahli pendidikan, sehingga melahirkan dua kelompok yang memiliki argumentasi masing-masing. Kelompok yang menggunakan istilah teknologi pembelajaran mendasarkan atas dua alasan, yaitu: pertama, kata pembelajaran lebih sesuai dengan fungsi teknologi; kedua, kata pendidikan lebih sesuai untuk hal-hal yang berhubungan dengan sekolah atau lingkungan pendidikan. Kelompok ini beranggapan bahwa kata pendidikan digunakan untuk setting sekolah, sedangkan pembelajaran memiliki cakupan yang luas, termasuk situasi pelatihan. Para ahli yang lebih setuju dengan istilah teknologi pendidikan tetap bersikukuh bahwa kata pembelajaran (instruction) diakui sebagai bagian dari pendidikan, sehingga sebaiknya digunakan peristilahan yang lebih luas (AECT, 1977). Kedua kelompok kelihatannya bersikukuh dengan pendapatnya, namun ada juga kelompok yang menggunakan kedua istilah tersebut digunakan secara bergantian, hal ini didasarkan atas alasan-alasan: (a) dewasa ini istilah teknologi pembelajaran lazim digunakan di Amerika Serikat, sedangan teknologi pendidikan digunakan di Inggris dan Kanada; (b) mencakup banyaknya pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan pengajaran; (c) perlu menggambarkan fungsi teknologi dalam pendidikan secara lebih tepat; dan (d) dalam satu batasan dapat merujuk baik pada pendidikan maupun pembelajaran. Didasarkan atas penggunaan kedua istilah tersebut, maka istilah “teknologi pembelajaran” digunakan dalam definisi 1994 (Seels and Richey, 1994:5).
Barbara B. Seels dari University of Pittsburg dan Rita C Richey dari Wayna State University keduanya dari komisi termonologi AECT mengembangkan definisi teknologi pembelajaran beserta kawasannya. Menurutnya bahwa teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Definisi tersebut memiliki komponen-komponen: 1) teori dan praktek; 2) desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian; 3) proses dan sumber; dan 4) untuk kepentingan belajar.
Komponen teori dan praktek menunjukkan bahwa teknologi pembelajaran memiliki landasan pengetahuan yang didasarkan atas hasil kajian melalui riset dan pengalaman. Teori ditunjukkan oleh adanya konsep, konstruk, prinsip, dan proposisi yang memberi sumbangan terhadap keluasan pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam setting pembelajaran tertentu, terutama dalam memecahkan masalah belajar. Dalam pembelajaran kita memahami bahwa teori-teori yang digunakan pada hakekatnya menurunkan dari teori-teori yang dikembangkan oleh ilmu murni, seperti psikologi yang diturunkan ke dalam teori belajar, adanya komunikasi pembelajaran, dan pengelolaan pembelajaran serta ilmu-ilmu lainnya. Sedangkan dalam praktek pembelajaran ditunjukkan oleh penurunan konsep-konsep pengetahuan sesuai dengan kondisi serta karakteristiknya, sebagai contoh kondisi dan karakteristik peserta didik, bahan belajar, sarana dan fasilitas.
Komponen disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian merupakan komponen sistem pengelolaan dalam pembelajaran. Setiap komponen memiliki teori dan praktek yang khusus dan memiliki keterkaitan secara sistimatis dengan bagian-bagian lainnya, baik sebagai masukan maupun umpan balik dan penilaian. Tahapan-tahapan tersebut merupakan tahapan pengelolaan pembelajaran yang di dalamnya memiliki aktifitas kegiatan masing-masing.
Komponen proses dan sumber dimaksudkan dengan serangkaian kegiatan yang memanfaatkan sumber belajar untuk mencapai hasil belajar. Proses dan sumber memiliki keterkaitan dengan komponen pengelolaan pembelajaran di atas. Melalui komponen proses ini maka dianilisis dan ditetapkan kegiatan-kegiatan yang tepat dan sistematis melalui pemanfaatan sumber belajar yang telah diputuskan untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan.
Komponen belajar dimaksudkan bahwa program pembelajaran yang dirancang pada hakekatnya ditujukan untuk terjadinya belajar pada diri peserta didik, sehingga masalah belajar yang dimilikinya dapat terpecahkan. Oleh karena itu, kejelasan kebutuhan belajar yang akan dipecahkan oleh suatu program pembelajaran perlu diidentifikasi secara definitif terlebih dahulu, yang pada akhirnya hal tersebut menjadi salah satu kriteria dari keberhasilan program pembelajaran yang dikembangkan.
Definisi teknologi pembelajaran di atas kemudian dipetakan ke dalam kawasan teknologi pembelajaran sebagai digambarkan Seels dan Richey berikut ini:
Bagana 7
Kawasan Teknologi Pembelajaran:
(Seels dan Richey, 1994)
6. Rancangan Definisi 2004
Konsep definisi teknologi pendidikan mendapatkan kajian secara terus menerus dan selalu dikritisi para ahli terutama yang tergabung dalam AECT, hal ini sesuai dengan perkembangan pendidikan termasuk pembelajaran dan yang lebih khusus kondisi dan karakteristik peserta didik serta komponen pembelajaran lainnya. AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi bulan juni 2004 yang termasuk masih prematur dan dilemparkan kepada seluruh masyarakat yang terkait dengan pendidikan melalui media internet. Pernyataan yang disampaikan bahwa definisi ini merupakan pre-publication dari bab awal buku yang akan dipublikasikan AECT. Isi informasinya hanya untuk mahasiswa, studi dan reviu, dan tidak diperkenankan untuk diproduksi terlebih dahulu.
Konsep definisi versi 2004 adalah sebagai berikut: Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek yang etis dalam memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja melalui kreasi, penggunaan, dan pengelolaan proses dan sumber teknologi yang tepat. Kalau dianalisis, di dalam definisi tersebut terkandung beberapa elemen berikut: 1) studi; 2) praktek yang etis; 3) kemudahan belajar; 4) perbaikan kinerja; 5) perbaikan kinerja; 6) kreasi, penggunaan, dan pengelolaan; 7) teknologi yang tepat; dan
8)proses dan sumber.
Istilah studi yang digunakan dalam definisi tersebut merujuk pada pemaknaan studi sebagai usaha untuk mengumpulkan informasi dan menganalisisnya melebihi pelaksanaan riset yang tradisional, mencakup kajian-kajian kualitatif dan kuantitatif untuk mendalami teori, kajian filsafat, pengkajian historik, pengembangan projek, kesalahan analisis, analisa sistem, dan penilaian. Studi dalam teknologi pendidikan telah berkembang terutama dalam kaitannya dengan pengembangan model pembelajaran, efektifitas kedudukan media dan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran, dam penerapan teknologi dalam perbaikan belajar. Kajian mutakhir banyak difokuskan pada penempatan posisi teori belajar, managemen informasi, dan perkembangan pemanfaatan teknologi untuk memecahkan masalah belajar yang dihadapi peserta didik. Istilah studi dalam definisi tersebut pada hakekatnya ditujukan untuk memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta didik melalui kegiatan belajar yang memanfaatkan sumber belajar yang tepat.
Definisi tersebut mengarahkan bahwa teknologi pendidikan memiliki praktek yang etis dalam memberikan kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta didik. Maksud dari praktek yang etis tersebut adalah adanya standar atau norma dalam mengkreasi atau merancang, menggunakan, dan mengelola proses pembelajaran dan pemanfaatan sumber belajar untuk kepentingan belajarnya peserta didik.
Dari definisi 2004 ini tergambar bahwa adanya pergeseran gerakan teknologi pendidikan dari definisi sebelumnya yaitu bahwa teknologi pendidikan atau teknologi pembelajaran sebagai teori dan praktek, bahkan bidang kajian, menjadi studi dan praktek yang etis. Hal ini mengarahkan perlu adanya kajian-kajian yang mendalam dan lebih tepat sehingga diperoleh konsep-konsep dan praktek belajar sesuai dengan kepentingan belajar setiap individu. Namun demikian, perubahan gerakan tersebut tidak menyurutkan tujuan dari teknologi pendidikan yaitu memfasilitasi belajar dan perbaikan penampilan belajar peserta didik dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar.
C. Penutup
Kajian rancang bangun konsep teknologi pendidikan ini ditujukan untuk mengkaji ulang anatomi dan berbagai faktor yang mempengaruhi terhadap perubahan konsep yang dituangkan dalam rumusan definisi yang ada, sehingga adanya kejelasan alur perkembangan pemaknaan teknologi pendidikan. Walaupun kajian ini tidak lengkap dan utuh akan tetapi diharapkan dapat memberikan gambaran awal secara umum dalam usaha mengembangkan konsep lebih lanjut dan memanfaatkannya untuk kepentingan praktek pembelajaran.
Harapannya bahwa kajian ini menjadi pemicu untuk mengkaji lebih lanjut baik dari segi konsep maupun praktek sehingga benar-benar bermanfaat untuk memfasilitasi pemecahan masalah belajar yang dialami setiap individu. Diyakini bahwa perkembangan ilmu dan teknologi serta tuntutan masyarakat mendorong untuk dikembangkannya berbagai model pendidikan dan pembelajaran yang lebih sesuai dengan harapan.
Mudah-mudahan bermanfaat. Amien.
Daftar Rujukan
AECT. 1970. The Definition of Educational Technology. Washington. AECT.
…….. 2004. The Definition of Educational Technology. AECT.
Anglin, Gary J. (Ed.). 1991. Instructional Technology, Past, Present, and Future. Englewood, Colorado. Libraries Unlimited.
Gagne, Robert M. 1977. The Conditions of Learning and Theory of Instruction. Fourth Edition. New York. Holt-Saunders International Editions.
Januszewski, Alan. 2001. Educational Technology, The Development of a Concept. Englewood, Colorado. Libraries Unlimited.
Jonassen, David H. (Ed.). 1996. Handbook of Research for Educational Communications and Technology. New York. Macmillan Library.
Plomp, Tjeerd. Ely, Donald P. (Ed.). 1996. International Encyclopedia of Educational Technology. Second Edition. New York. Pergamon.
Rogers, Everett M. 1986. Communication Technology, The New Media in Society. New York. The Free Press.
Romiszowski, AJ. 1981. Designing Instructional Systems, Decision making in course Planning and Curriculum Design. New York. Nichols Publishing.
Seels, Barbara B. Richey, Rita C. 1994. Instructional Technology: The Definition and Domains Field. Washington. AECT.